Senin, 24 Oktober 2011

Walimatul Ursy

Adab Menghadiri Walimah

1.    Meniatkannya untuk ibadah, memenuhi hak sesama muslim

2.    Menutup Aurat

        Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda," Wahai Asma`, sesungguhnya seorang wanita apabila telah mencapai kedewasaan, tidak pantas terlihat darinya kecuali ini dan ini." Beliau memberi isyarat pada muka dan telapak tangan.

3.    Memperhatikan adab-adab makan

        Dari umar ibn Abu Salamah, ia Radiyallahu anhu berkata," Rasulullah Shallallauhu Alaihi wa Sallam bersabda," Nak, sebutlah nama Allah (Bacalah basmalah), makanlah dengan tangan kananmu, dan makan makanan yang dekat di sekitarmu."
   
        Dari Annas, Radiyallahu Anhu, ia berkata," Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang seseorang untuk minum sambil berdiri." Kemudain kami bertanya kepada Anas tentang makan sambil berdiri, maka ia menjawab," itu lebih buruk lagi!"
   
        Dari Abu Hurairah ia berkata," sekali-kali Rasulullah tidak penah mencela  makanan, bila beliau suka, beliau memakannya, bila tidak beliau meninggalkannya."

4.    Mendoakan Mempelai

        Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihu wa Sallam bila memberi selamat kepada orang yang sedang menikah, beliau berdoa:

بارك الله لك وبارك الله عليك وجمع بينكما في خير.

        Baa rakallahu laka wa baa rakallahu `Alaika wa jama`a bainakuma fii khoir

    " Semogah Allah memberi barokah padamu (Dalam suka) dan semoga Allah memberi barokah atasmu(Dalam duka), Dan semoga Ia menghimpun kalian berdua dalam kebaikan." 

5.    Mendoakan Tuan Rumah Atas Hidangannya

        Dari Abdullah ibn basar, bahwa bapaknya pernah membuatkan makanan untuk Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam,lalu ia mengundang beliau untuk makan,beliau memenuhi undangannya, setelah selesai makan beliau berdoa:

اللهم اغفرلهم وارحمهم وبارك لهم في ما رزقتهم

        " Ya Allah ampunilah mereka, sayangilah mereka, dan berikanlah barakah pada makanan yang telah engkau anugrahkan kepada mereka."   


Hal - Hal Berkaitan Dengan Walimah
   
A.    Kewajiban Walimah

Rasulullah Shollallahu Alaihi wa Sallam bersabda, " Untuk satu pengantin- dalam riwayat lain: Sepasang pengantin- harus diadakan walimah."

B.    Pengertian walimah

Rasulullah Shollallahu Alaihi wa Sallam bersabda, " …. Rahasiakanlah pinangan dan umumkanlah pernikahan…."

Dari Anas ibn Malik Rodiyallahu anhu berkata, " Tatkala Rasullullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam menikahi seorang perempuan, beliau mengutus saya agar mengundang orang-orang untuk menghadiri jamuan makan."

C.    Tempat Walimah

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, " Umumkanlah pernikahan ini. Adakanlah di dalam masjid dan meriakanlah dengan pukulan rebana."

Ketika Abu Usaid As Sa`adi menikah, dia mengundang Nabi Shollallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabat kerumahNya.."

D.    Waktu Walimah

Dari Anas ibnu Malik, ia Radiyallahu Anhu berkata," Dikala Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menikahi Shafiyah binti Huyyai, beliau menjadikan pembebasan diri Shafiyah sebagai mahar.beliau mengadakan walimah selama tiga hari."

E.    Hidangan Walimah

Dari Anas ibn Malik, ia Radhiyallahu Anhu berkata," … suatu ketika ia (Abdurrahman bin Auf) dating kepada Rasulullah mengenakan pakaian yang penuh dengan noda-noda minyak wangi za`faron ( dalam riwayat lain : minyak wangi kholuq). Rasulullah bertanya padanya," ada apa denganmu?". 'Abdurrahman menjawab, " ya Rasulullah, saya telah menikah dengan wanita anshar." Rasulullah bertanya,"Apa maharnya?'. Ia menjawab,"emas satu nawat." Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,"semoga Allah memberkati pernikahanmu… adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing.."

F.    Bolehnya Hidangan Walimah Tanpa Daging

Dari Anas ibn Malik, ia Radiyallahu Anhu berkata,"… dalam walimah tersebut tidak terhidang roti maupun daging, saya hanya disuruh beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk mengambil alas makan dari lembaran kulit yang disamak rapi, lalu saya hamparkan. Kemudian saya meletakkan karma, keju dan minyak samin di atas alas makan itu .(lalu para tamu makan hingga mereka kenyang).


G.    Tidak Boleh Hanya Mengundang Orang Kaya Saja

Rasulullahi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "...Sejelek-jelek makanan adalah hidangan walimah yang orang-orang kaya diundang menghadirinya, tetapi orang-orang miskin tidak diundang. Barang siapa tidakmemenuhi undangan walimah maka ia telah mendurhakai Allah dan RasulNya."  

H.    Wajib Mendatangi Undangan Walimah Meski Sedang Berpuasa

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,"...barang siapa tidak memenuhi undangan walimah sungguh dia telah mendurhakai Allah dan RasulNya." 

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,"bila salah seorang dari kalian diundang untuk menghadiri jamuan makanan, hendaklah ia memenuhi undangan tersebut. Jika tidak sedang berpuasa hendaklah ia ikut makan, dan jika sedang berpuasa, hendaklah ia ikut mendoakan."

I. Adab Menyelenggarakan Walimah

   (1)     Menghilangkan Peran Oknum, Ritual-ritual, dan perangkat-perangkat yang   kesemuanya Bernuansa Kemusyrikan
   
           Rasulullah bersabda,"Barang siapa mendatangi tukang ramal, atau dukun, lalu mempercayai apa yang dikatakannya,maka sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam."

           Rasulullah bersabda," Tidak ada Adwa, Thiyarah, Hamah, dan Shafar. (Tidak ada pula Nau` serta Ghu).

           `Adwa adalah penjangkitan dan penularan penyakit.maksudnya Rasulullah menolak anggapan jahiliyah bahwa penyakit menular tanpa kehendak Allah Subhanahu wa Ta`ala. Thiyarah adalah merasa akan bernasib sial atau baik, karena melinat burung, binatang-binatang tertentu, hal-hal tertentu, atau apa saja. Hamad adalah burung hantu, orang jahiliyah percaya bahwa burung ini membawa musibah. Shafar adalah bulan sesudah Muharram. Orang arab jahiliyah menganggap bahwa bulan ini adalah waktu yang membawa sial, tidak baik mengadakan acara. Pada masyarakat jawa justru bulan Muharram yang diangggap seperti ini. Nau` adalah salah satu nama binatang, orang arab jahiliyah menganggapnya sebagai pembawa hujan dan kesuburan. Anggapan ini sangat bertentangan dengan tauhid. Ghul adalah hantu, gendaruwo. Maksudnya bukan mengingkari eksestensinya, akan tetapi seharusnyalah manusia tidak takut kepadanya dan bersegera memohon perlindungan kepada Allah.
   
           Rasulullah bersabda," Barang siapa menggantungkan suatu barang (Dengan anggapan bahwa barang itu dapat bermanfaat, melindungi, atau menolak bala) maka Allah akan menjadikannya selalu tergantung kepada barang itu."
   
           Jikalau ada Nadzar, dan merasa harus melunasinya, maka sungguh Rasulullah telah bersabda:" barang siapa bernadzar dalam ketaatan kepada Allah, hendaklah ia mentaatinya, dan barang siapa bernadzar dalam kemaksiatan, maka janganlah ia berma`siat dengan menunaikan Nadzarnya."

   (2). Penyajian Hiburan

           " `Aisyah pernah menikahkan kerabatnya dari golongan anshar. Maka datanglah Rasulullah seraya bersabda," Apakah kalian akan memberi hadiah pada gadis it?" Mereka menjawab,"ya" Rasulullah bertanya," apakah kalian kirim bersamanya seseorang untuk berghina?' `Aisyah menjawab,"tidak!" lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda," sesungguhnya orang-orang Anshar adalah orang-orang melankolis.alangkah baiknya jika kau kirim bersama gadis itu orang-orang yang menyenandungkan, "kami datang...kami datang. Marilah kami... marilah kalian"
   
           Syarat hiburan di sini adalah : penyajiannya yang menjaga penampilan sesuai syariat dan sajiannya yang tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang syariat. Tidak boleh ada pujian terhadap hal-hal yang haram seperti khamr, tidak boleh syairnya mengisahkan hal yang haram. Hiburan dan keramain ini oleh Rasulullah disebut sebagai pembeda antara yang haram (perzinaan) dengan yang halal (pernikahan), karena pernikahan seharusnyalah diumumkan pada halayak dengan keramain sementara perzinaan umumnya sembunyi-sembunyi.

           Rasulullah bersabda,"Pemisah antara yang halal dan haram adalah suara tabuhan rebana."
 
           Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda," barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah duduk mengitari meja makan yang di sana dihidangkan khamr." 

  (3). Tidak Boleh Ada Unsur Tabarruj Jahiliyah Dalam Merias Mempelai
   
           "...Dan janganlah kalian bertabarruj seperti berhiasnya wanita-wanita jahiliyah yang dulu.." ( Al Ahzab 33).
   
           Mujahid (Murid dari Shahabat pentafsir Al Qur`an, Ibn Abbas) berkata," Yaitu wanita yang keluar memamerkan diri di antara kaum lelaki."Qotada(Murid Ibn Abbas Juga), berkata," Yaitu wanita yang berjalan dengan dibuat-buat dan memamerkan diri," Muqotil berkata," Tabarruj adalah wanita melepas kerudungnya di atas kepalanya, tidak mengikatnya sehingga terlihat kalung, anting dan lehernya." Al Imam AzZumakhsyari berkata," Hakekat Tabarruj adalah memaksakan diri menampakkan sesuatu yang wajib disembunyikan..."

           Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam bersabda,"Allah melaknat wanita-wanita yang menato, wanita-wanita yang minta ditato, wanita-wanita yang menyambung rambut, wanita-wanita yang menyukur bulu alisnya, dan wanita-wanita yang minta direnggangkan (dikikir) giginya agar terlihat bagus karena mereka telah mengubah ciptaan Allah."

  (4).  Mempelai Selayaknya Ikut Melayani Tamu, Sehingga tidak Perlu Dipajang
   
           " Ketika abu Usaid As Sa`di menikah, dia mengundang Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya, istrinya yaitu Ummu Usaid, membuat makanan dan menyuguhkannya kepada mereka, iamerendam kurma di dalam bejana kecil pada malam harinya, setelah Rasulullah selesai makan,ummu Usaid mengaduk rendaman kurma itu lalu menyuguhkannya kepada Beliau."

  (5).  Mencegah Terjadinya Ikhthilath (Pencampur bauran Tamu Laki-laki dan Perempuan)

           Rasulullah bersabda,"Sungguh seandainya ditusukkan jarum besi di kepala salah seorang di antara kalian adalah lebih baik baginya dari pada bersentuhan dengan wanita yang tidak halal baginya."

           `Aisyah Radiyallahu Anha berkata,"Tidak demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan perempuan sama sekali dalam janji setia." 

  (6). Menghindari Kemubadziran dalam Menghias Tempat Dan yang Lainnya
   
           " Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara syaitan, dan adalah syetan sangat ingkar kepada Robnya."(Al Israa` 27)

           Salim ibnu Abdullah Ibn Umar berkata,"Aku menjadi pengantin saat ayah masih hidup. Abu ayub al anshari termasuk orang yang kami undang, sementara orang-orang menutup dinding rumahku dengan permadani yang indah berwarna merah....., Abu Ayub kemudian berkata,"Aku tidak mau memakan hidangan yang kamu suguhkan. Aku tidak mau memasuki rumahmu..."


Rabu, 21 September 2011

Amalan Setelah Ramadhan

Kita hanya bisa memanjatkan puji syukur kepada Allah atas nikmat yang tak terhingga ini. Allah Yang Maha Memberi Nikmat telah memberikan kesempatan untuk merasakan sejuknya beribadah puasa. Sungguh suatu kebanggaan, kita bisa melaksanakan ibadah yang mulia ini. Janji yang pasti diperoleh oleh orang yang berpuasa jika dia menjalankan puasa dengan dasar iman kepada Allah dan mengharapkan ganjarannya telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِه

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni.”
(HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760)


Sungguh sangat menyayangkan sekali orang yang meninggalkan amalan yang mulia ini. Begitu sering kami melihat orang yang mengaku muslim namun di siang hari bulan Ramadhan dia makan terang-terangan atau dia mengganggu saudaranya dengan asap rokok. Sungguh sangat merugi sekali orang yang meninggalkan ibadah ini, padahal amalan ini adalah bagian dari rukun Islam yang dapat menegakkan bangunan Islam dan para ulama sepakat tentang wajibnya melaksanakan rukun Islam yang satu ini.
Setelah kita melalui bulan Ramadhan, tentu saja kita masih perlu untuk beramal sebagai bekal kita nanti sebelum dijemput oleh malaikat maut. Pada tulisan kali ini, kami akan sedikit mengulas mengenai beberapa amalan yang sebaiknya dilakukan seorang muslim setelah menunaikan puasa Ramadhan. Semoga kita mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

Tetap Menjaga Shalat Lima Waktu dan Shalat Jama’ah
Bulan Ramadhan sungguh sangat berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Orang yang dulu malas ke masjid atau sering bolong mengerjakan shalat lima waktu, di bulan Ramadhan begitu terlihat bersemangat melaksanakan amalan shalat ini. Itulah di antara tanda dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka ketika itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

“Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu.” (HR. Muslim no. 1079)

Namun, amalan shalat ini hendaklah tidak ditinggalkan begitu saja. Kalau memang di bulan Ramadhan, kita rutin menjaga shalat lima waktu maka hendaklah amalan tersebut tetap dijaga di luar Ramadhan, begitu pula dengan shalat jama’ah di masjid khusus untuk kaum pria.
Lihatlah salah satu keutamaan orang yang menjaga shalat lima waktu berikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ افْتَرَضْتُ عَلَى أُمَّتِكَ خَمْسَ صَلَوَاتٍ وَعَهِدْتُ عِنْدِى عَهْدًا أَنَّهُ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهِنَّ لِوَقْتِهِنَّ أَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهِنَّ فَلاَ عَهْدَ لَهُ عِنْدِى

“Allah ‘azza wa jalla berfirman, ‘Aku wajibkan bagi umatmu shalat lima waktu. Aku berjanji pada diriku bahwa barangsiapa yang menjaganya pada waktunya, Aku akan memasukkannya ke dalam surga. Adapun orang yang tidak menjaganya, maka aku tidak memiliki janji padanya’.” (HR. Sunan Ibnu Majah no. 1403. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Ibnu Majah mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Shalat jama’ah di masjid juga memiliki keutamaan yang sangat mulia dibanding shalat sendirian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Shalat jama’ah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat.” (HR. Bukhari no. 645 dan Muslim no. 650)
Namun yang sangat kami sayangkan, amalan shalat ini sering dilalaikan oleh sebagian kaum muslimin. Bahkan mulai pada hari raya ‘ied (1 Syawal) saja, sebagian orang sudah mulai meninggalkan shalat karena sibuk silaturahmi atau berekreasi. Begitu juga seringkali kita lihat sebagian saudara kita karena kebiasaan bangun kesiangan, dia meninggalkan shalat shubuh begitu saja. Padahal shalat shubuh inilah yang paling berat dikerjakan oleh orang munafik sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنَ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Tidak ada shalat yang paling berat dilakukan oleh orang munafik kecuali shalat Shubuh dan shalat Isya’. Seandainya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)
Saudaraku, ingatlah ada ancaman keras dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang meninggalkan shalat. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Pemisah antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia telah melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)
Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)

Begitu pula shalat jama’ah di masjid, seharusnya setiap muslim –khususnya kaum pria- menjaga amalan ini. Shalat jama’ah mungkin kelihatan ramai di bulan Ramadhan saja. Namun, ketika bulan Ramadhan berakhir, masjid sudah kelihatan sepi seperti sedia kala. Memang dalam masalah apakah shalat jama’ah itu wajib atau sunnah mu’akkad terjadi perselisihan di antara para ulama. Namun berdasarkan dalil yang kuat, shalat jama’ah hukumnya adalah wajib (fardhu ‘ain). Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits dari Abu Hurairah di mana beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,

أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِى قَائِدٌ يَقُودُنِى إِلَى الْمَسْجِدِ. فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّىَ فِى بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ « هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ». فَقَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَأَجِبْ ».

“Seorang laki-laki buta mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak memiliki orang yang menuntunku ke masjid’. Kemudian pria ini meminta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberi keringanan untuk shalat di rumah. Pada mulanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi dia keringanan. Namun, tatkala dia mau berpaling, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil pria tersebut dan berkata, ‘Apakah engkau mendengar adzan ketika shalat?’ Pria buta tersebut menjawab, ‘Iya.’ Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Penuhilah panggilan tersebut’.” (HR. Muslim no. 653)

Lihatlah pria buta ini memiliki udzur (alasan) untuk tidak jama’ah di masjid, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikannya keringanan, dia tetap diwajibkan untuk shalat jama’ah di masjid. Padahal dia adalah pria yang buta, tidak ada penuntun yang menemaninya, rumahnya juga jauh. Di Madinah juga banyak hewan buas dan banyak pepohonan yang menghalangi jalan menuju masjid. Namun, lihatlah walaupun dengan berbagai udzur ini karena pria buta ini mendengar adzan, dia tetap wajib jama’ah di masjid.
Bagaimanakah kondisi kita yang lebih sehat dan berkemampuan? Tentu lebih wajib lagi untuk berjama’ah di masjid. Itulah dalil kuat yang menunjukkan wajibnya shalat jama’ah di masjid. Jika seseorang meninggalkan shalat jama’ah dan shalat sendirian, dia berarti telah berdosa karena meninggalkan shalat jama’ah, namun shalat sendirian yang dia lakukan tetap sah. Sedangkan bagi wanita berdasarkan kesepakatan kaum muslimin tidak wajib bagi mereka jama’ah di masjid bahkan lebih utama bagi wanita untuk mengerjakan shalat lima waktu di rumahnya.

Memperbanyak Puasa Sunnah
Selain kita melakukan puasa wajib di bulan Ramadhan,  hendaklah kita menyempurnakannya pula dengan melakukan amalan puasa sunnah. Di antara keutamaannya adalah disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut,

أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ

“Maukah kutunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan?; Puasa adalah perisai, …” (HR. Tirmidzi no. 2616. Syaikh Al Albani mengatakan dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud bahwa hadits ini shohih)
Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Keutaman lain dari puasa sunah terdapat dalam hadits Qudsi berikut.

وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ

“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506)

Itulah di antara keutamaan seseorang melakukan amalan sunnah. Dia akan mendapatkan kecintaan Allah, lalu Allah akan memberi petunjuk pada pendengaran, penglihatan, tangan dan kakinya. Allah juga akan memberikan orang seperti ini keutamaan dengan mustajabnya do’a. (Faedah dari Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abad, www.islamspirit.com)
Banyak puasa sunnah yang dapat dilakukan oleh seorang muslim setelah Ramadhan. Di bulan Syawal, kita dapat menunaikan puasa enam hari Syawal. Juga setiap bulan Hijriyah kita dapat berpuasa tiga hari dan lebih utama jika dilakukan pada ayyamul bid yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15. Kita juga dapat melakukan puasa Senin-Kamis, puasa Arofah (pada tanggal 9 Dzulhijah), puasa Asyura (pada tanggal 10 Muharram), dan banyak berpuasa di bulan Sya’ban sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan jika ada yang punya kemampuan boleh juga melakukan puasa Daud yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Semoga Allah memudahkan kita melakukan amalan puasa sunnah ini.

Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawal
 Hendaklah di bulan Syawal ini, setiap muslim berusaha untuk menunaikan amalan yang satu ini yaitu berpuasa enam hari di bulan Syawal. Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)

Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56)
Bagaimana cara melakukan puasa ini? An Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”

Apa faedah melakukan puasa enam hari di bulan Syawal?
Ibnu Rojab rahimahullah menyebutkan beberapa faedah di antaranya:
  1. Berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan akan menyempurnakan ganjaran berpuasa setahun penuh.
  2. Puasa Syawal dan puasa Sya’ban seperti halnya shalat rawatib qobliyah dan ba’diyah. Amalan sunnah seperti ini akan menyempurnakan kekurangan dan cacat yang ada dalam amalan wajib. Setiap orang pasti memiliki kekurangan dalam amalan wajib. Amalan sunnah inilah yang nanti akan menyempurnakannya.
  3. Membiasakan berpuasa setelah puasa Ramadhan adalah tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan. Karena Allah Ta’ala jika menerima amalan hamba, maka Dia akan memberi taufik pada amalan sholih selanjutnya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Balasan dari amalan kebaikan adalah amalan kebaikan selanjutnya. Barangsiapa melaksanakan kebaikan lalu dia melanjutkan dengan kebaikan selanjutnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama. Begitu pula orang yang melaksanakan kebaikan lalu dilanjutkan dengan melakukan kejelekan, maka ini adalah tanda tertolaknya atau tidak diterimanya amalan kebaikan yang telah dilakukan.”
  4. Karena Allah telah memberi taufik dan menolong kita untuk melaksanakan puasa Ramadhan serta berjanji mengampuni dosa kita yang telah lalu,  maka hendaklah kita mensyukuri hal ini dengan melaksanakan puasa setelah Ramadhan. Sebagaimana para salaf dahulu, setelah malam harinya melaksanakan shalat malam, di siang harinya mereka berpuasa sebagai rasa syukur pada Allah atas taufik yang diberikan. (Disarikan dari Latho’if Al Ma’arif, 244, Asy Syamilah)
Sungguh sangat beruntung sekali jika kita dapat melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal. Ini sungguh keutamaan yang luar biasa, saudaraku. Marilah kita melaksanakan puasa tersebut demi mengharapkan rahmat dan ampunan Allah.
Penjelasan penting yang harus diperhatikan: Lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ (tanggungan) puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah. Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barangsiapa berpuasa ramadhan”. Jadi apabila puasa ramadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.
Apabila seseorang menunaikan puasa syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa syawal karena kita kembali ke perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, “Barangsiapa berpuasa ramadhan.” (Lihat Syarhul Mumthi’, 3/89, 100)

-bersambung insya Allah-

www.muslim.or.id

Rabu, 13 Juli 2011

Bulan Sya'ban

Oleh: H. Ahsan Ghozali
Sya’ban adalah salah satu bulan yang mulia. Bulan ini adalah pintu menuju bulan Ramadlan. Siapa yang berupaya membiasakan diri bersungguh-sungguh dalam beribadah di bulan ini, ia akan akan menuai kesuksesan di bulan Ramadlan.
Dinamakan Sya’ban, karena pada bulan itu terpancar bercabang-cabang kebaikan yang banyak (yatasya’abu minhu khairun katsir). Menurut pendapat lain, Sya’ban berasal dari kata Syi’b, yaitu jalan di sebuah gunung atau jalan kebaikan. Dalam bulan ini terdapat banyak kejadian dan peristiwa yang patut memperoleh perhatian dari kalangan kaum muslimin.
Pindah Qiblat
Pada bulan Sya’ban, Qiblat berpindah dari Baitul Maqdis, Palistina ke Ka’bah, Mekah al Mukarromah. Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam menanti-nanti datangnya peristiwa ini dengan harapan yang sangat tinggi. Setiap hari Beliau tidak lupa menengadahkan wajahnya ke langit, menanti datangnya wahyu dari Rabbnya. Sampai akhirnya Allah Subhanahu Wata’ala mengabulkan penantiannya. Wahyu Allah Subhanahu Wata’ala turun. “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al Baqarah; 144)
Diangkatnya Amal Manusia
Salah satu keistimewaan bulan Sya’ban adalah diangkatnya amal-amal manusia pada bulan ini ke langit. Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: “Saya berkata: “Ya Rasulullah, saya tidak pernah melihatmu berpuasa dalam suatu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasamu di bulan Sya’ban.” Maka beliau bersabda: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan. Dan merupakan bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada rabbul ‘alamin. Dan saya menyukai amal saya diangkat, sedangkan saya dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa’i).
Keutamaan Puasa di Bulan Sya’ban
Rasulullah ditanya oleh seorang sahabat, “Adakah puasa yang paling utama setelah Ramadlan?” Rasulullah Shollallahu alai wasallam menjawab, “Puasa bulan Sya’ban karena berkat keagungan bulan Ramadhan.”Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sampai kami katakan beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak pernah berpuasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).
Sepintas dari teks Hadits di atas, puasa bulan Sya’ban lebih utama dari pada puasa bulan Rajab dan bulan-bulan mulia (asyhurul hurum) lainnya. Padahal Abu Hurairah telah menceritakan sabda dari Rasulullah Shollallu alaihi wasallam, “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan-bulan mulia (asyhurul hurum).” Menurut Imam Nawawi, hal ini terjadi karena keutamaan puasa pada bulan-bulan mulia (asyhurul hurum) itu baru diketahui oleh Rasulullah di akhir hayatnya sebelum sempat beliau menjalaninya, atau pada saat itu beliau dalam keadaan udzur (tidak bisa melaksanakannya) karena bepergian atau sakit.
Sesungguhnya Rasulullah Shollallu alaihi wasallam mengkhususkan bulan Sya’ban dengan puasa itu adalah untuk mengagungkan bulan Ramadhan. Menjalankan puasa bulan Sya’ban itu tak ubahnya seperti menjalankan sholat sunat rawatib sebelum sholat maktubah. Jadi dengan demikian, puasa Sya’ban adalah sebagai media berlatih sebelum menjalankan puasa Ramadhan.
Adapun berpuasa hanya pada separuh kedua bulan Sya’ban itu tidak diperkenankan, kecuali:
1. Menyambungkan puasa separuh kedua bulan Sya’ban dengan separuh pertama.
2. Sudah menjadi kebiasaan.
3. Puasa qodlo.
4. Menjalankan nadzar.
5. Tidak melemahkan semangat puasa bulan Ramadhan.
Turun Ayat Sholawat Nabi
Salah satu keutamaan bulan Sya’ban adalah diturunkannya ayat tentang anjuran membaca sholawat kepada Nabi Muhammad Shollallu alaihi wasallam pada bulan ini, yaitu ayat: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al Ahzab;56)
Sya’ban, Bulan Al Quran
Bulan Sya’ban dinamakan juga bulan Al Quran, sebagaimana disebutkan dalam beberapa atsar. Memang membaca Al Quran selalu dianjurkan di setiap saat dan di mana pun tempatnya, namun ada saat-saat tertentu pembacaan Al Quran itu lebih dianjurkan seperti di bulan Ramadhan dan Sya’ban, atau di tempat-tempat khusus seperti Mekah, Roudloh dan lain sebagainya.
Syeh Ibn Rajab al Hambali meriwayatkan dari Anas, “Kaum muslimin ketika memasuki bulan Sya’ban, mereka menekuni pembacaan ayat-ayat Al Quran dan mengeluarkan zakat untuk membantu orang-orang yang lemah dan miskin agar mereka bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Malam Nishfu Sya’ban
Pada bulan Sya’ban terdapat malam yang mulia dan penuh berkah yaitu malam Nishfu Sya’ban. Di malam ini Allah Subhanahu wata’ala mengampuni orang-orang yang meminta ampunan, mengasihi orang-orang yang minta belas kasihan, mengabulkan doa orang-orang yang berdoa, menghilangkan kesusahan orang-orang yang susah, memerdekakan orang-orang dari api neraka, dan mencatat bagian rizki dan amal manusia.
Banyak Hadits yang menerangkan keistimewaan malam Nishfu Sya’ban ini, sekalipun di antaranya ada yang dlo’if (lemah), namun Al Hafidh Ibn Hibban telah menyatakan kesahihan sebagian Hadits-Hadits tersebut, di antaranya adalah: “Nabi Muhammad Shollallhu alaihi wasallam bersabda, “Allah melihat kepada semua makhluknya pada malam Nishfu Sya’ban dan Dia mengampuni mereka semua kecuali orang yang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Thabarani dan Ibnu Hibban).
Para ulama menamai malam Nishfu Sya’ban dengan beragam nama. Banyaknya nama-nama ini mengindikasikan kemuliaan malam tersebut.
1. Lailatul Mubarokah (malam yang penuh berkah).
2. Lailatul Qismah (malam pembagian rizki).
3. Lailatut Takfir (malam peleburan dosa).
4. Lailatul Ijabah (malam dikabulkannya doa)
5. Lailatul Hayah walailatu ‘Idil Malaikah (malam hari rayanya malaikat).
6. Lalilatus Syafa’ah (malam syafa’at)
7. Lailatul Baro’ah (malam pembebasan). Dan masih banyak nama-nama yang lain.
Pro dan Kontra Seputar Nishfu Sya’ban
Al Hafidh Ibn Rojab al Hambali dalam kitab al Lathoif mengatakan, “Kebanyakan ulama Hadits menilai bahwa Hadits-Hadits yang berbicara tentang malam Nishfu Sya’ban masuk kategori Hadits dlo’if (lemah), namun Ibn Hibban menilai sebagaian Hadits itu shohih, dan beliau memasukkannya dalam kitab shohihnya.” Ibnu Hajar al Haitami dalam kitab Addurrul Mandlud mengatakan, “Para ulama Hadits, ulama Fiqh dan ulama-ulama lainnya, sebagaimana juga dikatakan oleh Imam Nawawi, bersepakat terhadap diperbolehkannya menggunakan Hadits dlo’if untuk keutamaan amal (fadlo’ilul amal), bukan untuk menentukan hukum, selama Hadits-Hadits itu tidak terlalu dlo’if (sangat lemah).”Jadi, meski Hadits-Hadits yang menerangkan keutamaan malam Nishfu Sya’ban disebut dlo’if (lemah), tapi tetap boleh kita jadikan dasar untuk menghidupkan amalam di malam Nishfu Sya’ban.
Kebanyakan ulama yang tidak sepakat tentang menghidupkan malam Nishfu Sya’ban itu karena mereka menganggap serangkaian ibadah pada malam tersebut itu adalah bid’ah, tidak ada tuntunan dari Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam. Sedangkan pengertian bid’ah secara umum menurut syara’ adalah sesuatu yang bertentangan dengan Sunnah. Jika demikian secara umum bid’ah itu adalah sesuatu yang tercela (bid’ah sayyi’ah madzmumah). Namun ungkapan bid’ah itu terkadang diartikan untuk menunjuk sesuatu yang baru dan terjadi setelah Rasulullah wafat yang terkandung pada persoalan yang umum yang secara syar’i dikategorikan baik dan terpuji (hasanah mamduhah).
Imam Ghozali dalam kitab Ihya Ulumiddin Bab Etika Makan mengatakan, “Tidak semua hal yang baru datang setelah Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam itu dilarang. Tetapi yang dilarang adalah memperbaharui sesuatu setelah Nabi (bid’ah) yang bertentangan dengan sunnah.” Bahkan menurut beliau, memperbaharui sesuatu setelah Rasulullah (bid’ah) itu terkadang wajib dalam kondisi tertentu yang memang telah berubah latar belakangnya.”
Imam Al Hafidh Ibn Hajjar berkata dalam Fathul Barri, “Sesungguhnya bid’ah itu jika dianggap baik menurut syara’ maka ia adalah bid’ah terpuji (mustahsanah), namun bila oleh syara’ dikategorikan tercela maka ia adalah bid’ah yang tercela (mustaqbahah). Bahkan menurut beliau dan juga menurut Imam Qarafi dan Imam Izzuddin ibn Abdis Salam bahwa bid’ah itu bisa bercabang menjadi lima hukum.
Syeh Ibnu Taimiyah berkata, “Beberapa Hadits dan atsar telah diriwayatkan tentang keutamaan malam Nisyfu Sya’ban, bahwa sekelompok ulama salaf telah melakukan sholat pada malam tersebut. Jadi jika ada seseorang yang melakukan sholat pada malam itu dengan sendirian, maka mereka berarti mengikuti apa yang dilakukan oleh ulama-ulama salaf dulu, dan tentunya hal ini ada hujjah dan dasarnya. Adapun yang melakukan sholat pada malam tersebut secara jamaah itu berdasar pada kaidah ammah yaitu berkumpul untuk melakukan ketaatan dan ibadah.
Walhasil, sesungguhnya menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan serangkaian ibadah itu hukumnya sunnah (mustahab) dengan berpedoman pada Hadits-Hadits di atas. Adapun ragam ibadah pada malam itu
dapat berupa sholat yang tidak ditentukan jumlah rakaatnya secara terperinci, membaca Al Quran, dzikir, berdo’a, membaca tasbih, membaca sholawat Nabi (secara sendirian atau berjamaah), membaca atau mendengarkan Hadits, dan lain-lain.
Tuntunan Nabi di Malam Nisyfi Sya’ban
Rasulullah telah memerintahkan untuk memperhatikan malam Nisyfi Sya’ban, dan bobot berkahnya beramal sholeh pada malam itu diceritakan oleh Sayyidina Ali Rodliallahu anhu, Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam bersabda: “Jika tiba malam Nisyfi Sya’ban, maka bersholatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya karena sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala menurunkan rahmatnya pada malam itu ke langit dunia, yaitu mulai dari terbenamnya matahari. Lalu Dia berfirman, ‘Adakah orang yang meminta ampun, maka akan Aku ampuni? Adakah orang meminta rizki, maka akan Aku beri rizki? Adakah orang yang tertimpa musibah, maka akan Aku selamatkan? Adakah begini atau begitu? Sampai terbitlah fajar.’” (HR. Ibnu Majah)
Malam Nishfu Sya’ban atau bahkan seluruh bulan Sya’ban sekalipun adalah saat yang tepat bagi seorang muslim untuk sesegera mungkin melakukan kebaikan. Malam itu adalah saat yang utama dan penuh berkah, maka selayaknya seorang muslim memperbanyak aneka ragam amal kebaikan. Doa adalah pembuka kelapangan dan kunci keberhasilan, maka sungguh tepat bila malam itu umat Islam menyibukkan dirinya dengan berdoa kepada Allah Subhanahu wata’ala. Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam mengatakan, “Doa adalah senjatanya seorang mukmin, tiyangnya agama dan cahayanya langit dan bumi.” (HR. Hakim). Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam juga mengatakan, “Seorang muslim yang berdoa -selama tidak berupa sesuatu yang berdosa dan memutus famili-, niscaya Allah Subhanahu wata’ala menganugrahkan salah satu dari ketiga hal, pertama, Allah akan mengabulkan doanya di dunia. Kedua, Allah baru akan mengabulkan doanya di akhirat kelak. Ketiga, Allah akan menghindarkannya dari kejelekan lain yang serupa dengan isi doanya.” (HR. Ahmad dan Barraz).
Tidak ada tuntunan langsung dari Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam tentang doa yang khusus dibaca pada malam Nishfu Sya’ban. Begitu pula tidak ada petunjuk tentang jumlah bilangan sholat pada malam itu. Siapa yang membaca Al Quran, berdoa, bersedekah dan beribadah yang lain sesuai dengan kemampuannya, maka dia termasuk orang yang telah menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dan ia akan mendapatkan pahala sebagai balasannya.
Adapun kebiasaan yang berlaku di masyarakat, yaitu membaca Surah Yasin tiga kali, dengan berbagai tujuan, yang pertama dengan tujuan memperoleh umur panjang dan diberi pertolongan dapat selalu taat kepada Allah. Kedua, bertujuan mendapat perlindungan dari mara bahaya dan memperoleh keluasaan rikzi. Dan ketiga, memperoleh khusnul khatimah (mati dalam keadaan iman), itu juga tidak ada yang melarang, meskipun ada beberapa kelompok yang memandang hal ini sebagai langkah yang salah dan batil.
Dalam hal ini yang patut mendapat perhatian kita adalah beredarnya tuntunan-tuntunan Nabi tentang sholat di malam Nishfu sya’ban yang sejatinya semua itu tidak berasal dari beliau. Tidak berdasar dan bohong belaka. Salah satunya adalah sebuah riwayat dari Sayyidina Ali, “Bahwa saya melihat Rasulullah pada malam Nishfu Sya’ban melakukan sholat empat belas rekaat, setelahnya membaca Surat Al Fatihah (14 x), Surah Al Ikhlas (14 x), Surah Al Falaq (14 x), Surah Annas (14 x), ayat Kursi (1 x), dan satu ayat terkhir Surat At Taubah (1 x). Setelahnya saya bertanya kepada Baginda Nabi tentang apa yang dikerjakannya, Beliau menjawab, “Barang siapa yang melakukan apa yang telah kamu saksikan tadi, maka dia akan mendapatkan pahala 20 kali haji mabrur, puasa 20 tahun, dan jika pada saat itu dia berpuasa, maka ia seperti berpuasa dua tahun, satu tahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Dan masih banyak lagi Hadits-Hadits palsu lainnya yang beredar di tengah-tengah kaum muslimin. (Disarikan dari “Madza fi Sya’ban”, karya Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki, Muhadditsul Haromain).
* Staf pengajar PP. Langitan Widang Tuban. Alumni Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki Makkah

Minggu, 12 Juni 2011

Keutamaan Bulan Rajab



Bulan Rajab adalah salah satu bulan-bulan haram yang tersendiri dan tidak berkumpul dengan bulan-bulan Haram lainnya. Lain dengan ketiga Bulan-Bulan Haram lainnya. Karena bulan-bulan Haram lainnya terletak Berurutan, yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.

 Ada beberapa Hadist yang berbicara tentang keutama’an bulan ini, diantaranya adalah sebagai berikut:
عن أبي بكرة ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : « إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض ، السنة اثنا عشر شهرا منها أربعة حرم ، ثلاث متواليات : ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ، ورجب شهر مضر الذي بين جمادى وشعبان »
Artinya: ” Dari Abu Bakrah RA, dari Rasulullah SAW bersabda: ” sesungguhnya zaman telah berputar seperti keada’annya di hari dimana Allah SWT menciptakan langit dan bumi , satu tahun ada dua belas bulan , disitu terdapat empat bulan yang di haramkan Allah SWT, tiga bulan berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab adalah bulan mudhar  yang terletak antara Jumadil akhir dan Sya’ban“.
Maksud dari Hadist ini adalah membatalkan apa yang dilakukan oleh orang jahiliyah dengan mengganti sebagian bulan Haram dengan bulan lainnya atau yang disebut dengan Annasi’. Allah SWT berfirman dalam kitab suci Al-Qur’an:
( إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرا في كتاب الله يوم خلق السماوات و الأرض منها أربعة حرم ذلك الدين القيم فلا تظلموا فيهن أنفسكم ) [التوبة : 36
Artinya: ” Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah SWT , diwaktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat  yang haram, itulah ketetapan agama yang lurus maka janganlah kamu menganiaya diri kamudalam bulan yang empat itu “.QS At-taubah : 36.
Dalam ayat ini Allah SWT telah memberi tahu bahwa sejak bumi dan langit diciptakan dan juga malam dan siang berputar pada porosnya, dan menciptakan apa yang ada di langit seperti matahari, bulan dan bintang, dan menjadikan matahari dan bulan bertasbih pada porosnya, maka terjadilah dari itu petangnya malam hari dan putihnya siang hari, maka dari waktu itulah Allah SWT menjadikan setahun adalah dua belas Bulan sesuai dengan terbitnya bulan.
Setahun menurut syariat islam dihitung sesuai perputaran bulan dan terbitnya, bukan sesuai dengan perputaran matahari seperti yang dilakukan oleh Ahli kitab. Allah menjadikan dari bulan-bulan ini empat yang diharamkan. Tiga diantaranya berurutan yaitu : Dzulhiqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Rajab merupakan salah satu bulan yang diharamkan Allah yang tersendiri.
 
عن ابن عباس ، في قوله عز وجل : ( إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرا في كتاب الله ) إلى قوله : ( منها أربعة حرم ذلك الدين القيم فلا تظلموا فيهن أنفسكم ) قال : لا تظلموا أنفسكم في كلهن ، ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حرما وعظم حرماتهن وجعل الذنب فيهن أعظم ، والعمل الصالح والأجر أعظم .
Dari Ibnu Abbas RA, dalam sabda Allah “Inna ‘Iddata assyuhuuri ‘indAllahi…”Janganlah kalian menganiaya diri sendiri disemua bulan-bulan ini, khususnya di empat bulan yang diharamkan Allah ini, AllahSWT telah menjadikannya haram, dan telah besar kehormatannya, dan menjadikan dosa-dosa di bulan ini lebih besar, dan amalsaleh di bulan ini lebih banyak pahalanya“.
Bulan ini adalah bulan yang sangatlah muliya, Ibadah di bulan ini sangat dianjurkan karena mempunyai pahala yang sangatlah besar. Khususnya berpuasa dan Istighfar di bulan ini juga taubat dari berbagai kehilafan. di malam pertama di bulan ini do’a-do’a terijabahi maka disunahkanlah berdo’a, Rasulullah SAW bersabda:
عن ابن عساكر عن أبي أمامة رضي الله عنه : ((خمس ليال لا ترد فيهن الدعوة : أول ليلة من رجب ، وليلة النصف من الشعبان ، وليلة الجمعة ، وليلة الفطر ، وليلة النحر ))
Artinya: “Ada Lima malam dimana do’a-do’a di situ tidak ditolak: malam pertama di bulan Rajab, malam Nisfu Sya’ban, malam jum’at, malam Idul fitri, malam idhul adha“.
Nama-nama Bulan Rajab.
Salah satu dari ciri-ciri bulan Rajab ini adalah, bahwa bulan ini mempunyai nama yang sangat banyak. Sebagian ulama’ berkata bahwa bulan ini mempunyai empat belas nama yaitu: Bulan Allah , Rajab, Rajab mudhar, Munshilul asinnah, Al-Asham, Al-ashab, Munaffis, Muthahhir, Mu’alla, Muqiim, Harim, Muqasyqisy, Mubarri’, Fardun. Sebagian ulama’ menyebutkan bahwa Rajab mempunyai tujuhbelas nama seperti yang diatas ditambah dengan: Rajam, Munshillul Alat, dan
Munzi’ul Asinnah. Bulan Rajab dinamakan bulan Al Asham karena disitu tidak terdengar suara pedang. karena peperangan diharamkan di bulan ini. Baik dizaman Jahiliyah dahulu atau setelah datang masa kenabian
.
عن عائشة ، رضي الله عنها ، قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « إن رجب شهر الله ويدعى الأصم ، وكان أهل الجاهلية إذا دخل رجب يعطلون أسلحتهم ويضعونها ، فكان الناس يأمنون وتأمن السبل ، ولا يخافون بعضهم بعضا حتى ينقضي »
Artinya: Dari Aisyah RA, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ” Rajab Adalah bulan Allah SW , dan disebut dengan Al-Ashamm, kaum jahiliyah dahulu kala ketika memasuki bulan Rajab memogokkan pedang-pedang mereka dan meletakkannya (meninggalkan peperangan), sehingga orang-orangpun memberi keamanan dan jalan pun tampak aman, dan mereka tidak takut kepada yang lain sampai bulan ini habis“.
Selain itu juga dinamakan “Al-Ashab” karena disitu dituangkan segala Rahmat kepada orang-orang yang bertaubat, mengalir cahaya-cahaya kepada seluruh alam. Dinamakan dengan “Rajam” karena dibulan ini semua syetan diRajam oleh para malaikat agar tidak mengganggu para wali dan orang-orang Shaleh. Rasulullah SAWbersabda :
” رجب شهر الله ، و شعبان شهري ، و رمضان شهر أمتي  ” .
Artinya: “Rajab adalah bulan Allah SWT, dan Sya’ban Adalah bulan ku, sedangkan Ramadhan adalah bulan umatku“.
عن أنس بن مالك ، يقول : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « إن في الجنة نهرا يقال له : رجب ، أشد بياضا من اللبن وأحلى من العسل ، من صام من رجب يوما سقاه الله من ذلك النهر »
Artinya: Anas bin malik mengatakan: “Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya di Surga terdapat sungai yang disebut dengan Rajab, warnanya lebih putih daripada susu, dan lebih manis daripada madu, barang siapa berpuasa sehari  di bulan Rajab maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari sungai itu“.
عن أنس بن مالك ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « خيرة الله من الشهور شهر رجب ، وهو شهر الله عز وجل ، من عظم شهر رجب فقد عظم أمر الله ، ومن عظم أمر الله أدخله جنات النعيم وأوجب له رضوانه الأكبر ، وشعبان شهري فمن عظم شهر شعبان ، فقد عظم أمري ، ومن عظم أمري كنت له فرطا   وذخرا  يوم القيامة ، وشهر رمضان شهر أمتي ، فمن عظم شهر رمضان ، وعظم حرمته ولم ينتهكه وصام نهاره وقام ليله وحفظ جوارحه خرج من رمضان وليس عليه ذنب يطلبه الله به »
Dari Anas bin malik, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda : ” Bulan yang paling dipilih oleh Allah SWT adalah bulan Rajab, dia adalah bulan Allah SWT, barang siapa mengagungkan bulan inimaka telah mengagungkan perkara Allah SWT, dan barang siapa yang mengagungkan perkara Allah SWT maka akan dimasukkan di Surga Na’im, dan diwajibkan untuk diberikan ridho Allah SWT yang paling besar, dan bulan Sya’ban adalah bulan bulanku(bulan Rasulullah), barang siapa mengagungkan bulan ini maka telah menggungkan perkaraku, dan barang siapa mengagungkan perkaraku maka aku adalah sebagai pahala baginya dan juga sebagai simpanan pahala di hari kiyamat nanti, sedangkan bulan Ramadhan adalah bulan umatku, barang siapa yang mengagungkan bulan Ramadhan serta mengagungkan kehormatanya dan tidak menghinanya sehingga berpuasa pada siang harinya serta mendirikan  malamnya, dan menjaga perbuatanya  maka akan keluar dari bulan ini dalam keada’an tanpa membawa dosa yang diminta oleh Allah SWT “.
Para Ulama’ mengatakan : Rajab adalah bulan istighfar, dan Sya’ban adalah bulan shalawat atas Nabi SAW, dan bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an.
Wahab bin Munabbah RA berkata: “Semua sungai yang ada didunia ini mengunjungi Air Zam-zam, untuk memuliyakan bulan ini (yakni bulan Rajab)”.

sumber : http://indo.hadhramaut.info/view/1946.aspx

Jumat, 10 Juni 2011

Tentang Mengangkat Tangan Ketika Berdoa

1. Diriwayatkan (dari Anas bin Malik r.a.) : Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya seraya berkata, " Ya Allah! limpahkan kepada kami hujan, Ya Allah! limpahkan kepada kami hujan, Ya Allah! limpahkan kepada kami hujan".

2. Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a. : Nabi Muhammad Saw tidak pernah mengangkat kedua tangannya setiap kali berdoa kecuali istisqa dan ia mengangkat tangannya sedemikian rupa sehingga ketiaknya yang putih terlihat.

3. (diriwayatkan dari Salim) : Ibn Umar r.a. mengerjakan ramyu jamrah al-dunya (jamrah di dekat masjid Khaif) dengan tujuh batu kecil dan membaca takbir setiap kali melontar batu. ia kemudian pergi ke arah depan hingga sejajar dengan tanah tempat ia berdiri menghadap kiblat untuk waktu yang lama dan berdoa sambil mengangkat tangannya. kemudian ia mengerjakan jamrah al-Wustha (jamrah yang tengah) dan kemudian pergi ke arah kiri menuju tengah-tengah tanah, tempat ia berdiri menghadap kiblat. ia tetap berdiri disana untuk waktu yang lama dan berdoa sambil mengangkat tangannya. kemudian ia mengerjakan ramyu jamrah al-Aqabah dari pertengahan lembah, tetapi ia tidak berhenti di tempat tersebut bahkan langsung pergi dan berkata, "aku melihat Nabi Muhammad Saw mengerjakan yang seperti ini"

4. diriwayatkan dari Abu Musa r.a. : sekembalinya dari Perang Hunain, Nabi Muhammad Saw mengutus Abu Amir sebagai komandan pasukan menuju Authas untuk menaklukan mereka. ia (Abu Amir, dalam perang itu) bertemu dengan Duraid bin Alshima. Duraid terbunuh dan Allah Swt mengalahkan kawan-kawannya. Nabi Muhammad Saw mengutusku bersama Abu Amir. kaki Abu Amir terkenah panah yang dilontarkan seorang laku-laki dari suku Jusyam. aku memburunya dan berkata, "wahai paman, siapa yang memanahmu?" ia menunjukkan Abu Musa seraya berkata,"ia yang memanahku". maka ku datangi ia. ketika ia melihatku, ia melarikan diri. aku mengejarnya sambil berteriak memanggilnya, "tak punya malukah kamu, berhenti!" maka ia pun berhenti lalu bertarung pedang satu lawan satu dengan ku. dan aku membunuhnya. kemudian aku kembali dan berkata kepada Abu Amir, "Allah telah membunuh pembunuhmu". Ia berkata," cabutlah anak panah ini" aku mencabutnya dan darah menyembur dari lukanya. kemudian ia berkata, "wahai anak saudaraku! sampaikan salamku kepada Rasulullah Saw dan mintalah ia memohonkan ampunan (Allah) untukku".
Abu Amir menunjukku sebagai komandan pengganti pasukan itu. beberapa saat ia masih bernapas, kemudian syahid.
(kemudian) aku kembali dan menemui Rasulullah Saw di rumahnya. kulihat Nabi Muhammad Saw tengah berbaring di tempat tidurnya. kusampaikan kepada Nabi Muhammad Saw perihal kami dan permintaan terakhir Abu Amir. Nabi Muhammad Saw meminta air kemudian berwhudu dan mengangkat tangannya seraya berkata : " Ya Allah ! ampunilah Ubaid Abu Amir" pada saat itu kulihat ketiak Nabi Muhammad Saw yang putih. kemudian Nabi Muhammad Saw berkata, "ya Allah ! jadikanlah ia (Abu Amir) lebih utama dibandingkan mahluk hidup-MU yang lain pada hari kiamat."



aku berkata,"maukah engkau memintakan pula ampunan (Allah) untukku?" Nabi Muhammad Saw kemudian berkata,"ya Allah ! ampunilah dosa-dosa Abdullah bin Qais ( nama lain Abu Musa al-Asy'ari) dan masukkan ia kedalam surga-MU pada hari kiamat".

Senin, 21 Maret 2011

Kesabaran adalah Anugerah Terbaik dan Terbesar

Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri ra. : beberapa orang Anshar meminta (sesuatu) kepada Rasulullah Saw dan diberi. Kemudian mereka meminta lagi (sesuatu) dan kembali diberi. Kemudian kembali mereka meminta (sesuatu) dari Rasulullah Saw hingga semua semua yang dimiliki Rasulullah Saw habis.
Rasulullah Saw bersabda, “apabila aku memiliki sesuatu, aku tidak akan menyembunyikannya darimu. (ingatlah) siapa pun yang tidak meminta (mengemis) kepada orang lain, Allah akan memenuhinya, dan siapa pun yang berusaha membuat dirinya merasa cukup, maka Allah akan membuat dirinya merasa cukup. Dan siapa pun yang berupaya bersabar, maka Allah akan membuatnya sabar. Tidak ada anugerah yang lebih baik dan lebih besar yang diberikan kepada seseorang selain kesabaran”.

Sedekah Yang Paling Utama

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : seorang lelaki menemui Nabi Muhammad Saw dan bertanya, “ya Rasulullah Saw, sedekah apakah yang paling utama?” Nabi Muhammad Saw menjawab, “sedekah yang kau berikan ketika kau dalam keadaan sehat, kikir dan takut terhadap kemiskinan dan menginginkan kekayaan. Janganlah menunggu sampai dekatnya saat kematian dengan mengatakan, ‘untuk si fulan sekian, dan untuk si fulan sekian, dan harta tersebut telah menjadi milik ahli warisnya’”.